Basa-Basi Mahkamah Konstitusi Menangani Sengketa Pilpres.
Oleh
Jumat, 26 April 2024 16:14 WIB
Muruah Mahkamah Konstitusi kian terbenam di era Jokowi. Putusan Mahkamah Konstitusi mementahkan dalil terjadinya dugaan kecurangan pemilu--meskipun ini sudah diprediksi banyak kalangan. Endorsement Jokowi ke Prabowo-Gibran dianggap bukan pelanggaran hukum.
Satu-satunya kabar baik dari hasil sidang sengketa pilpres adalah adanya dissenting opinion atau pendapat berbeda tiga dari delapan hakim konstitusi yang menangani sengketa. Mereka adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.