Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Basa-Basi Mahkamah Konstitusi Menangani Sengketa Pilpres.

Jumat, 26 April 2024 16:14 WIB

Muruah Mahkamah Konstitusi kian terbenam di era Jokowi. Putusan Mahkamah Konstitusi mementahkan dalil terjadinya dugaan kecurangan pemilu--meskipun ini sudah diprediksi banyak kalangan. Endorsement Jokowi ke Prabowo-Gibran dianggap bukan pelanggaran hukum.

Satu-satunya kabar baik dari hasil sidang sengketa pilpres adalah adanya dissenting opinion atau pendapat berbeda tiga dari delapan hakim konstitusi yang menangani sengketa. Mereka adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.