Utak-atik Aturan Izin usaha Tambang untuk Membayar Utang Politik
Oleh
Jumat, 19 April 2024 07:19 WIB
Pemerintah merancang pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan. Karpet merah berupa izin usaha tambang untuk ormas itu merupakan bentuk terima kasih Jokowi karena telah mendukungnya. Nahdlatul Ulama sudah mengajukan diri agar bisa mengelola konsesi tambang. Adapun Menteri Luhut dan Menteri Bahlil berbeda pendapat soal pemberian IUP ke ormas. Menurut Tempo, Jokowi sebaiknya berhenti mengakali aturan untuk kepentingan politiknya.