Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Utak-atik Aturan Izin usaha Tambang untuk Membayar Utang Politik

Jumat, 19 April 2024 07:19 WIB

Pemerintah merancang pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan. Karpet merah berupa izin usaha tambang untuk ormas itu merupakan bentuk terima kasih Jokowi karena telah mendukungnya. Nahdlatul Ulama sudah mengajukan diri agar bisa mengelola konsesi tambang. Adapun Menteri Luhut dan Menteri Bahlil berbeda pendapat soal pemberian IUP ke ormas. Menurut Tempo, Jokowi sebaiknya berhenti mengakali aturan untuk kepentingan politiknya.