Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Episode 65: Rektor Plagiator Membayangi Kampus

Kamis, 4 Februari 2021 07:15 WIB

Kasus plagiarisme yang dilakukan rektor membayangi dunia pendidikan kita. Pelantikan Muryanto Amin sebagai Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) adalah contoh nyata kesalahan pemerintah. Kementerian Pendidikan mengabaikan keputusan Dewan Guru Besar USU yang menyatakan Muryanto terbukti melanggar etika akademik dengan melakukan self-plagiarism.

Kejadian ini bukan pertama kali. Rektor Universitas Negeri Semarang Fathur Rokhman juga terus bercokol di kursinya hingga sekarang meski sudah dinyatakan terbukti mencatut tulisan mahasiswanya. Sebelumnya, ada pula Muhammad Zamrun Firihu yang tetap dilantik Rektor Universitas Halu Oleo, Kendari walau terbukti melakukan penjiplakan.

Maraknya plagiarisme di lingkungan akademik muncul karena adanya penekanan berlebihan pada kuantitas pemuatan tulisan di jurnal ilmiah dan jumlah sitasi sebagai prasyarat mendapatkan tunjangan dan kenaikan pangkat di perguruan tinggi. Aturan ini mendorong akademikus untuk berbohong dan memanfaatkan jurnal abal-abal.

Kalau rektor yang tersandung plagiarisme tetap dibiarkan, bagaimana jadinya nasib para mahasiswa dan kualitas pendidikan kita?