Belum selesai perkara Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, dan dugaan peredaran narkoba mendera kepolisian, penegak hukum lainnya, yakni hakim agung Mahkamah Agung malah tertangkap menerima suap kasus koperasi simpan pinjam intidana. Sudrajad Dimyati menjadi hakim agung pertama yang ditangkap oleh KPK. Editorial Tempo menyebutkan bahwa penangkapan hakim agung ini merupakan gejala makin kronisnya penyakit lembaga peradilan di Indonesia.
Sebenarnya, ada apa dengan laku para penegak hukum kita? Ketika penegak hukum setingkat hakim masih menerima suap, lantas kepada siapa kita percayakan penegakan hukum di negeri ini?