Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Episode 52: Mafia Impor di Lingkaran Kementerian dan Politikus

Kamis, 5 November 2020 07:30 WIB

Aturan semacam omnibus law Cipta Kerja mungkin saja memangkas tumpang tindih regulasi yang menghambat perekonomian Indonesia. Tapi, tanpa penegakan hukum yang jujur dan berwibawa, para politikus kotor, pengusaha berwatak mafia, dan birokrat busuk akan terus merongrong negeri ini.

Buktinya, investigasi Tempo terbaru bersama Australian Financial Review menemukan dugaan suap dalam penerbitan izin buah impor. Para pengusaha dikenai pungutan liar berkisar Rp 1000 hingga Rp 2000 per kilogram buah yang diimpor. Bayangkan ketika ada jutaan ton komoditas yang masuk, ada potensi hingga triliunan rupiah yang akan mengalir ke kantong pihak berotak korup.

Dalam investigasi yang dilakukan lebih dari dua bulan, Tempo menemukan dugaan keterlibatan pejabat di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Mereka diduga bersiasat dengan politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Golkar untuk meminta jatah preman dari setiap kilogram impor yang izinnya dikeluarkan.

Praktik korupsi semacam ini sebenarnya bukan hal baru. Sejak zaman Menteri Pertanian Suswono di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, para politikus sudah bermain kuota impor. Kala itu, Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi setelah menjanjikan kuota impor daging sapi.

Kini setelah lembaga anti rasuah dikebiri lewat revisi UU KPK, seberapa optimistiskah kita bahwa hasil investigasi Tempo ini akan ditindak lanjuti penegak hukum?