Bekas Relawan Jokowi Berbisnis Tambang Nikel Ilegal Berbasis Koncoisme
Oleh
Rabu, 26 Juli 2023 13:29 WIB
Bekas relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menjadi tersangka kasus penambangan nikel ilegal senilai Rp 5,7 triliun. Windu diduga bekerja sama dengan pejabat hingga aparat penegak hukum sehingga bisa mengoperasikan tambang liar dengan leluasa. Praktik koruptif berbasis koncoisme ini mengingatkan pada warisan buruk Orde Baru di mana kolusi antara penguasa dan pebisnis yang merugikan negara. Selain urusan tambang, Windu juga diduga terlibat dalam pengaturan perkara korupsi BTS 4G–kasus yang merugikan negara hingga Rp 8,03 triliun. Pengusutan kasus Windu harus mampu membongkar para “beking” kuat yang ada di baliknya selama ini.