Setelah Omnibus Law Cipta Kerja, Kini Omnibus Law Kesehatan
Oleh
Rabu, 18 Januari 2023 16:02 WIB
Kecenderungan penyusunan undang-undang lewat metode omnibus makin lazim di pemerintahan Jokowi. Belum usai polemik omnibus law Cipta Kerja, kini muncul Rancangan Undang-Undang Kesehatan atau omnibus law kesehatan. Proses penyusunannya bak berjalan di lorong gelap. Dalam draf yang beredar, rancangan aturan menempatkan semua urusan kesehatan dari hulu sampai hilir di bawah kendali Menteri Kesehatan. Ini membuat organisasi profesi kesehatan seperti IDI menolak rancangan tersebut . Penyusunan RUU Kesehatan semestinya tidak mengulang kesalahan pembuatan omnibus law Cipta Kerja–yang terburu-buru, inkonstitusional, dan minim partisipasi publik.