Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jeratan UU ITE yang Merampas Kebebasan Akademik bersama Robertus Robet

Kamis, 14 Oktober 2021 09:00 WIB

Kehidupan kampus seharusnya menjunjung prinsip kebebasan akademik, menjadi ruang aman untuk menyampaikan gagasan, berdebat, hingga melontarkan kritik. Namun kasus yang menimpa dosen Universitas Syiah Kuala, Saiful Mahdi, memperlihatkan sikap anti-kritik yang berkembang di ranah akademik.

Saiful yang mengkritik penerimaan CPNS di kampusnya--lewat percakapan Whatsapp Group--malah diproses secara pidana. Dia dijerat UU ITE dan divonis bersalah. Ironisnya, urusan yang semestinya bisa selesai lewat perdebatan akademik, harus melibatkan campur tangan Presiden Jokowi demi membebaskan Saiful dari jerat hukum.

Kasus Saiful telah menunjukkan bahwa UU ITE kian dimanfaatkan sejumlah pihak untuk membungkam suara kritis, bahkan merampas kebebasan akademik. Apa Kata Tempo berbincang dengan Robertus Robet soal kasus yang menimpa rekan seprofesinya dan mengapa kampus perlu menjaga kebebasan akademiknya.