Intrik di Balik Rencana Amendemen Konstitusi
Rabu, 25 Agustus 2021 13:00 WIB
Berkali-kali, Presiden Joko Widodo membuat pernyataan bahwa dirinya tidak tertarik menjadi presiden hingga tiga periode. Namun setiap muncul wacana amendemen UUD 1945--untuk membahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)--isu mengenai perpanjangan masa jabatan presiden selalu menyertainya. Apa sebenarnya yang melatari hal tersebut?
Lisa Siregar dan Setri Yasra berbincang dengan Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, tentang mengapa rencana amendemen konstitusi untuk pembahasan PPHN sulit dilepaskan dari persoalan masa jabatan presiden dan kekhawatiran kembalinya rezim Orde Baru.