Episode 81: Agenda Reformasi Berjalan Mundur di Pemerintahan Jokowi
Oleh
Kamis, 27 Mei 2021 08:00 WIB
Orde Baru telah runtuh dan beralih ke era Reformasi sejak 23 tahun lalu, namun dalam transisinya malah menjauh dari demokrasi yang terkonsolidasi. Alih-alih menuntaskan agenda yang tertunda, pemerintah Presiden Joko Widodo justru mengikis pelbagai capaian positif yang dirintis sejak awal reformasi.
Semula, proses transisi politik Indonesia lumayan menjanjikan. Memenuhi tuntutan reformasi, pemerintahan transisi di bawah Presiden B.J. Habibie membebaskan pers, melepas tahanan politik, dan menyiapkan pemilihan umum yang demokratis.
Di masa Presiden Abdurrahman Wahid, dominasi peran militer di ranah politik dilucuti. Lalu, di era Megawati Soekarnoputri, pemerintah dan DPR sepakat membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil amendemen Undang-Undang Dasar 1945 pun mengukuhkan jaminan atas hak-hak fundamental warga negara.
Namun secara substansi, transisi menuju demokrasi jalan di tempat. Rezim Orde Baru telah tumbang tapi aktor lama dan penerusnya terus bercokol. Mereka hanya berganti jas partai atau logo perusahaan.
Pada masa kedua pemerintahannya, Jokowi justru memutar balik arah semangat reformasi. Kebebasan sipil di Indonesia terancam. DPR dan Jokowi juga merevisi Undang-Undang KPK yang melumpuhkan lembaga antirasuah itu.