Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Episode 31: BPJS Kesehatan Perlu Reformasi Total

Kamis, 11 Juni 2020 07:00 WIB

Iuran BPJS Kesehatan tidak semestinya naik. Keputusan pemerintah untuk menaikkan iuran mulai 1 Juli jelas bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung. Apalagi momentumnya sangat tidak tepat, karena menaikkan iuran di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.

Selain bertentangan dengan keputusan Mahkamah, Tim Investigasi Tempo juga menemukan adanya potensi kerugian BPJS Kesehatan hingga Rp 45 triliun. Potensi kerugian ini terjadi pada persoalan: manajemen BPJS itu sendiri, pemerintah daerah, rumah sakit dan klinik, Kementerian Kesehatan, perusahaan yang karyawannya terdaftar sebagai anggota BPJS, serta para peserta mandiri.

Baca: Laporan investigasi Majalah Tempo 'Kantong Bolong BPJS'

Apabila kecurangan sistem bisa diperbaiki, defisit BPJS yang tahun lalu mencapai Rp 15,5 triliun harusnya bisa tertutup. Dengan begitu pemerintah tidak perlu lagi menaikkan iuran peserta.