Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KUHP Warisan Jokowi Bikin Resah?

Kamis, 15 Desember 2022 11:20 WIB

Pemerintahan Presiden Jokowi telah mewariskan setidaknya tiga undang-undang kontroversial: UU KPK di 2019, omnibus law UU Cipta Kerja di 2020, dan KUHP di 2022. 

KUHP baru mencerminkan hasil negosiasi politik dari mereka yang ingin mengembalikan otoritarianisme Orde Baru. Aturan ini bisa menjerat mereka yang memiliki aspirasi politik berbeda, kelompok minoritas, dan kalangan kritis secara pidana. Sejumlah pasal di KUHP baru membelenggu kebebasan sipil hingga membatasi privasi warga–menjauhkan Indonesia dari negara demokratis. 

Keresahan yang sama juga muncul dari kalangan mahasiswa. Hal itu mencuat dari perbincangan di episode Apa Kata Tempo kali ini bersama Koordinator BEM SI Kerakyatan Abdul Kholiq. Abdul menyuarakan penolakannya terhadap KUHP yang disahkan DPR pada 6 Desember lalu.