Teror Jamaah Islamiyah dan Pluralisme Setengah Hati
Rabu, 1 Desember 2021 11:59 WIB
Menyusupnya kelompok teror Jamaah Islamiyah (JI) ke lembaga terbuka semacam MUI menjadi bukti para penegak hukum lalai mengendus keberadaan kelompok radikal. Betapapun akhirnya ditangkap, kelompok itu telah bertahun-tahun mengelabui orang banyak dengan bersalin wajah. Badan antiteror gagal membaca pergerakan ini, Badan Intelijen Negara pun tak jelas perannya.
Masih aktifnya kelompok teror JI menunjukkan upaya-upaya pemerintah selama ini tak menghasilkan program sistematis untuk mengerem berkembangnya paham radikal. Pemerintah semestinya terus mengkampanyekan perlunya beragama secara inklusif--memegang prinsip keberagaman.
Pemerintah hendaknya tidak menjadikan pluralisme sebagai kuda tunggangan kepentingan politik jangka pendek. Satu sisi sibuk mengkampanyekan Pancasila sebagai azimat penangkal sektarianisme, di sisi lain pemerintah diam-diam merangkul kelompok garis keras untuk mencari dukungan. Kita tentu masih ingat: Joko Widodo menyerah terhadap kelompok intoleran dalam demonstrasi 212 pada 2016, dan bahkan meminang penggerak demo sebagai calon wakil presiden di Pemilu 2019.