Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahaya Penunjukan TNI-PoIri sebagai Penjabat Kepala Daerah

Rabu, 29 September 2021 12:45 WIB

Ratusan kepala daerah akan habis masa jabatannya antara 2022 dan 2024. Masalahnya, pilkada serentak baru dilangsungkan di 2024. Ini artinya akan ada banyak daerah yang dipimpin bukan oleh pemimpin hasil pilihan rakyat, karena pemerintah pusat akan menunjuk pejabat sebagai pelaksana tugas.

Pemerintah juga membuka opsi menunjuk para perwira aktif TNI-Polri sebagai penjabat kepala daerah. Rencana ini dinilai kontraproduktif dengan nilai-nilai demokrasi yang menjadi amanat reformasi. Pemerintah seharusnya tidak menyeret tentara dan polisi ke politik praktis. Ada kekhawatiran munculnya kembali dwifungsi ABRI seperti masa orde baru.