Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengejar Penunggak Penerima BLBI, Salah Satunya Ada Tommy Soeharto

Rabu, 8 September 2021 19:45 WIB

Saat Indonesia mengalami krisis moneter di 1997-1998, pemerintah memberikan pinjaman ke sejumlah bank agar tidak bangkrut lewat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Nilainya mencapai Rp 110,4 triliun. Namun, walau kita sudah berkali-kali berganti presiden, utang itu tak kunjung dikembalikan. Sejumlah penunggak, salah satunya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, masih bebas dan memiliki aset yang fantastis.

Satgas penagih utang BLBI yang dibentuk Presiden Jokowi baru-baru ini harus fokus pada penyelesaian secara ekonomi, tanpa iming-iming motif politik. Jika persoalan ini murni diselesaikan secara ekonomi, ketika utang tidak bisa dibayar, maka seharusnya sudah dilakukan penyitaan aset hingga tindakan hukum, bukan malah dibiarkan berlarut-larut menjadi warisan Orde Baru.