Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Episode 5: Salah Kaprah Anti-Radikalisme

Kamis, 12 Desember 2019 07:00 WIB

Dengan terbitnya SKB 11 Menteri tentang penanganan radikalisme di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tempo menganggap pemerintah masih rancu dalam menafsirkan radikalisme. SKB ini berpotensi membungkam kebebasan berpendapat para ASN dan dikhawatirkan rawan saling fitnah.

Salah satu poin yang disorot adalah larangan penyampaian pendapat baik lisan maupun tulisan dalam format teks, gambar, audio, atau video, melalui media sosial yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan Pemerintah. Jadi, ada kekhawatiran bila ada seorang ASN mengkritik pemerintah, malah dianggap radikal dan dikenai sanksi.

Selain itu, lewat SKB ini pula pemerintah seolah terlihat tegas dalam memerangi radikalisme agama. Padahal di sisi lain, pemerintah lemah menghadapi radikalisme terhadap kelompok minoritas seperti penganut Syiah, Ahmadiyah, serta LGBT.

Tempo menganggap penerbitan SKB 11 Menteri merupakan sikap hipokrit pemerintah dalam memerangi radikalisme. Pemerintah seolah menjalankan standar ganda anti-radikalisme. Simak obrolan lengkapnya di podcast Apa Kata Tempo. Dan baca ulasan lengkapnya di sini.