Episode 75: Penggeledahan oleh KPK Berulang Kali Gagal, Informasinya Bocor?
Oleh
Kamis, 15 April 2021 07:35 WIB
Dalam editorial Tempo, secara satire KPK disebut sebagai "komisi penghambat pembangunan", apa alasannya? Kamu akan tahu begitu mendengar obrolan Lisa dan Arif Zulkifli di episode ini, yang membahas tentang dampak revisi UU KPK pada 2019 yang kian terlihat.
Berkali-kali, KPK pulang dengan tangan kosong alias gagal ketika melakukan penggeledahan. Pada kasus suap pajak yang melibatkan PT Jhonlin Baratama milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, KPK malah mendapati kantor itu kosong saat hari penggeledahan.
Kasus suap pajak ini sebenarnya telah diselidiki KPK sejak Februari, namun penggeledahan kantor PT Jhonlin di Kalimantan Selatan, baru dilakukan 18 Maret 2021. Penggeledahan kedua, jedanya pun cukup lama, dilakukan pada 9 April 2021. Kedua operasi penggeledahan gagal. Kuat dugaan informasi penggeledahan telah bocor, sehingga pelaku punya cukup waktu memindahkan barang bukti.
Sebelumnya, penggeledahan di rumah politikus PDIP Ihsan Yunus--terkait kasus korupsi bansos--KPK juga tidak menemukan barang bukti. Redaksi Tempo menduga, kegagalan penggeledahan ini akibat dari semakin rumitnya pengurusan izin penggeledahan pasca diberlakukannya UU KPK yang direvisi. Semakin lamanya pengurusan izin membuka peluang bocornya informasi.