Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Episode 69: SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Patut Didukung

Kamis, 4 Maret 2021 07:30 WIB

Kita sepatutnya mendukung pelaksanaan SKB 3 Menteri soal seragam sekolah. Di negara yang pluralis, sekolah negeri sebagai lembaga pendidikan publik tidak seharusnya memiliki aturan yang mewajibkan seseorang untuk menggunakan seragam atau instrumen agama tertentu.

Namun sebulan setelah SKB 3 Menteri terbit, ternyata masih ada penolakan. Aturan yang diteken Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas ini diprotes sejumlah petinggi daerah dan MUI. Salah satu alasannya, aturan itu mengancam kearifan lokal--terkesan membatasi penggunaan seragam bernuansa agama yang telah membudaya di daerah tertentu.

Tapi menurut Tempo, alasan penolakan SKB 3 Menteri itu adalah bentuk sesat pikir. Mewajibkan seragam berbasis agama justru akan mendorong penyeragaman budaya yang malah menghilangkan keberagaman sebagai ciri khas kebudayaan Indonesia.

Kebijakan sekolah yang mengharuskan siswa mengenakan seragam berbasis agama harus ditolak. Begitu pula ketika sekolah melarang ekspresi keagamaan, seperti ketika Orde Baru melarang penggunaan jilbab di sekolah.