Episode 69: SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Patut Didukung
Oleh
Kamis, 4 Maret 2021 07:30 WIB
Kita sepatutnya mendukung pelaksanaan SKB 3 Menteri soal seragam sekolah. Di negara yang pluralis, sekolah negeri sebagai lembaga pendidikan publik tidak seharusnya memiliki aturan yang mewajibkan seseorang untuk menggunakan seragam atau instrumen agama tertentu.
Namun sebulan setelah SKB 3 Menteri terbit, ternyata masih ada penolakan. Aturan yang diteken Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas ini diprotes sejumlah petinggi daerah dan MUI. Salah satu alasannya, aturan itu mengancam kearifan lokal--terkesan membatasi penggunaan seragam bernuansa agama yang telah membudaya di daerah tertentu.
Tapi menurut Tempo, alasan penolakan SKB 3 Menteri itu adalah bentuk sesat pikir. Mewajibkan seragam berbasis agama justru akan mendorong penyeragaman budaya yang malah menghilangkan keberagaman sebagai ciri khas kebudayaan Indonesia.
Kebijakan sekolah yang mengharuskan siswa mengenakan seragam berbasis agama harus ditolak. Begitu pula ketika sekolah melarang ekspresi keagamaan, seperti ketika Orde Baru melarang penggunaan jilbab di sekolah.