Demi Demokrasi, Gibran Seharusnya Mundur Sebagai Cawapres
Oleh
Rabu, 15 November 2023 16:23 WIB
Paman Gibran, Anwar Usman, terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Ini menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka jalan Gibran ke laga Pilpres 2024 memang bermasalah. Gibran telah kehilangan legitimasi demokratis.
Menurut opini Tempo, pasangan Prabowo-Gibran adalah contoh kandidat paling buruk dalam sejarah Indonesia modern. “Produk gagal reformasi” bersanding dengan “anak haram konstitusi”. Gibran seharusnya mundur dari pencalonannya agar tak semakin merusak tatanan bernegara.